Setelah hampir 20 tahun, PBB kembali
menggelar sesi khusus membahas upaya penanggulangan narkoba. Debat muncul
sehubungan dengan eksekusi hukuman mati karena pelanggaran narkoba yang
dipraktekkan beberapa negara.
Debat muncul tentang pendekatan hukum
berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Kubu yang satu menekankan fokus pada
upaya pelayanan kesehatan dan hak asasi manusia, kubu yang lain bersikeras
memandang pelanggaran narkoba sebagai tindakan kriminal berat yang perlu diberi
sanksi terberat hukuman mati.
Pada akhirnya, dokumen hasil sidang tiga
hari PBB ini tidak memuat kritik terhadap pelaksanaan hukuman mati, dan hanya
menyebutkan bahwa negara-negara anggota diharapkan menetapkan sanksi hukum
secara "proporsional berdasarkan kejahatan yang dilakukan".
"Hukuman yang tidak proporsional
... akan membuat lingkaran setan marjinalisasi dan kejahatan lebih
lanjut," kata Presiden Meksiko Enrique Pena Nieto dalam sidang khusus PBB
yang dilaksanakan di kantor pusat New York hari Selasa (19/04). Dia sekaligus
menyerukan dekriminalisasi ganja untuk keperluan medis dan ilmiah, serta
pendekatan dengan perspektif hak asasi manusia.
Presiden Meksiko selanjutnya mengatakan,
tanggapan masyarakat internasional terhadap isu narkoba " tidak
memadai". Negaranya membayar "harga yang tinggi" atas kegagalan
kebijakan global dalam pelanggaran narkoba, tandasnya.
Direktur Organisasi Kesehatan Dunia WHO
Margaret Chan menyatakan: "Kebijakan yang hanya focus pada penerapan
sistem hukum kriminal perlu diperluas. Terutama dengan memperkenalkan
pendekatan kesehatan publik". Pidato Margaret Chan mendapat sambutan luas
dan tepukan hadirin.
Setidaknya 685 orang di seluruh dunia
dieksekusi karema pelanggaran yang berhubungan dengan narkoba tahun 2015, kata
Chiara Sangiorgio dari Amnesty International. Kelompok hak asasi itu
menyebutkan, sedikitnya 30 negara memiliki undang-undang yang menghukum
pelanggaran terkait narkoba dengan hukuman mati.
Indonesia, yang tahun lalu mengeksekusi
mati 14 orang terpidana narkoba membela kebijakannya dan menyatakan, hukuman
mati tidak dilarang di bawah hukum internasional. Posisi delegasi Indonesia
didukung antara lain oleh Singapura, Arab Saudi, Cina, iran dan Pakistan
Cina, yang bersama dengan negara-negara
seperti Arab Saudi dan Iran melakukan banyak eksekusi karena pelanggaran
narkoba, mengisyaratkan fleksibilitas pada penerapannya. Tapi Cina menentang
keras legaliasasi obat-obat terlarang.
"Setiap bentuk legalisasi narkotika
harus ditentang dengan tegas," kata Menteri Keamanan Publik Guo Shengkun
di hadapan peserta konferensi.
Sebelum pertemuan tiga hari itu, kandidat presiden
dari Partai Demokrat Hillary Clinton dan Bernie Sanders, bintang rock Sting dan
ratusan orang lain mengirim imbauan terbuka kepada Sekretaris Jenderal PBB Ban
Ki-Moon, yang isinya antgara lain memyebutkan bahwa perang terhadap
penyalahgunaan narkoba telah gagal.
Selama puluhan tahun pemerintahan
memusatkan sumber daya untuk menindas konsumsi narkoba, sehingga jutaan orang
masuk penjara, yang sebagian besarnya adalah kaum miskin dan kelompok etnis
minoritas. Sebagian besar terkena sanksi untuk pelanggaran-pelanggaran
non-kekerasan, demikian disebutkan.
Para penandatangan surat itu, termasuk
mantan presiden Meksiko, Kolombia, Brazil, Swiss, aktor kondang Michael Douglas
dan banyak pejabat pemerintah serta analis kebijakan obat bius menyerukan
perubahan dalam kebijakan globala dari penekanan pada sisi kriminalisasi
menjadi fokus pada isu kesehatan dan hak asasi manusia.
Sidang khusus tiga hari di kantor pusat PBB di New
York dihadiri ratusan pejabat pemerintah, perwakilan organisasi non-pemerintah
dan individu dari masyarakat sipil. Sesi khusus terakhir tentang topik ini
dilaksanakan tahun 1998 berakhir dengan pencanangan target besar dan ambisius
yang tidak pernah terpenuhi, yaitu menghapuskan penyalahgunaan narkoba hingga
tahun 2008.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar